BAB 1
PENDAHULUAN
A.LATAR
BELAKANG
Perampokan
dan pencurian adalah prilaku penyimpangan
social budaya yang terjadi di tengah
–tengah masyarakat,yang sangat menggagu dan merugikan orang lain .sepetri yng
di beritakan pada Koran di halaman dapan
. Masalah sosial muncul akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai
dalam masyarakat dengan realita yang ada. Yang dapat menjadi sumber masalah
sosial yaitu seperti proses sosial dan bencana alam. Adanya masalah sosial
dalam masyarakat ditetapkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan khusus
seperti tokoh masyarakat, pemerintah, organisasi sosial, musyawarah masyarakat,
dan lain sebagainya
Masalah
sosial dapat dikategorikan menjadi 4 (empat) jenis faktor, yakni antara lain :
1.
Faktor Ekonomi : Kemiskinan, pengangguran, dll.
2.
Faktor Budaya : Perceraian, kenakalan remaja, perampokan ,pencurian dll.
3.
Faktor Biologis : Penyakit menular, keracunan makanan, dsb.
4.
Faktor Psikologis : penyakit syaraf, aliran sesat, dsb.
B.Ruang lingkup
Problematika
sosial akan terus bergejolak sampai manusia itu akan berpisah antara ruh dengan
nyawa, namun ada faktor yang sangat bermakna dalam kehidupan yakni faktor
manusia dengan Tuhan.
Berbagai
macam alasan yang terlontar ketika para pelaku penyimpangan social
tertangtangkap .dari alasan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari hingga
keperluan untuk membahagiakan sang pacar.namun perlu kita kaji lebih jauh bahwa
penyimpangan social terjadi adanya
penularan kebudayaan di lingkungan di mana tinggal sebuah komunitas. Seperti Penjambret maupun pencuri.
C.Tujuan
Adapun
tujuan penulisan makalah ini adalah berusaha untuk mengakji tindakan kriminalitas
yang merupakan tindakan penyimpangan social dan budaya di tengah –tengah masyarakat
Indonesia yang berasaskan Pancasila .karena hal ini erat kaitanya dengan sistim
social dan buadaya yang terjadi di Indonesia.saya sadar bahwa makalah ini jauh
dari sempurna .untuk itu saran dan kritik yang membangun sangat saya harapkan
demi sempurnanya makalah ini.
BAB II
PEMBAHASAN
A.Pengertian Penyimpangan Sosial;
Penyimpangan
sosial atau perilaku menyimpang, sadar atau tidaksadar pernah kita alami atau
kita lakukan. Penyimpangan sosial dapat terjadi dimanapun dan dilakukan oleh
siapapun. Sejauh mana penyimpangan itu terjadi, besar atau kecil, dalam skala
luas atau sempit tentu akan berakibat terganggunya keseimbangan kehidupan dalam
masyarakat.Suatu perilaku dianggap menyimpang apabila tidak sesuai dengan
nilai-nilai dan norma-norma sosial yang berlaku dalam masyarakat atau dengan
kata lain penyimpangan (deviation)
adalah segala macam pola perilaku yang tidak berhasil menyesuaikan diri (conformity) terhadap kehendak
masyarakat.
Definisi Penyimpangan Sosial;
James W. Van Der Zanden;
Penyimpangan perilaku merupakan perilaku yang oleh sejumlah besar orang
dianggap sebagai hal yang tercela dan diluar batas toleransi.
Robert M. Z. Lawang;
Perilaku menyimpang adalah semua tindakan yang menyimpang dari norma yang
berlaku dalam sistem sosial dan menimbulkan usaha dari mereka yang berwenang
dalam sistem itu untuk memperbaiki perilaku menyimpang.
Lemert (1951);
Penyimpangan dibagi menjadi dua bentuk:
1. Penyimpangan
Primer (Primary Deviation)Penyimpangan yang dilakukan seseorang akan tetapi si
pelaku masih dapat diterima masyarakat. Ciri penyimpangan ini bersifat temporer
atau sementara, tidak dilakukan secara berulang-ulang dan masih dapat ditolerir
oleh masyarakat.
2. Penyimpangan
Sekunder (secondary deviation) Penyimpangan yang berupa perbuatan yang
dilakukan seseorang yang secara umum dikenal sebagai perilaku menyimpang.
Pelaku didominasi oleh tindakan menyimpang tersebut, karena merupakan tindakan
pengulangan dari penyimpangan sebelumnya. Penyimpangan ini tidak bisa ditolerir
oleh masyarakat
Faktor Penyimpangan/masalah Sosial;
Menurut James W. Van Der Zanden;
faktor-faktor penyimpangan sosial adalah sebagai berikut:
·
Longgar/tidaknya nilai dan norma. Ukuran
perilaku menyimpang bukan pada ukuran baik buruk atau benar salah menurut
pengertian umum, melainkan berdasarkan ukuran longgar tidaknya norma dan nilai
sosial suatu masyarakat
Menurut Soerjono Soekanto
Penyimpangan/masalah sosial adalah suatu ketidak sesuaian antara unsur-unsur
kebudayaan dalam masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika
terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan
hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat.
Penyimpangan/masalah
social dapat terjadi di dasarkan pada pengertian kebudayaan bahwa pada dasarnya
kebudayaan selu bergerak (di namis) Semua kebudayaan mempunyai dinamika atau
gerak. Gerak kebudayaan adalah gerak manusia yang hidup di dalam masyarakat
yang menjadi wadah kebudayaan tadi. Gerak manusia terjadi sebab dia mengadakan
hubungan-hubungan dengan manusia lainnya. Artinya, karena terjadinya hubungan
anta rkelompok manusia di dalam masyarakat.
B.Unsur-Unsur Kebudayaan
Tujuh
unsur kebudayaan yang dianggap sebagai cultural universals, yaitu :
1. Peralatan
dan perlengkapan hidup manusia (pakaian perumahan, alat-alat rumah tangga,
senjata, alat-alat produksi, transport, dsb)
2. Mata
pencaharian hidup dan system-sistem ekonomi ( pertanian, peternakan, sistem
produksi, sistem distribusi dsb)
3. System
kemasyarakatan ( system kekerabatan, organisasi politik, system hokum, system
perkawinan)
4. Bahasa
(lisan maupun tertulis)
5. Kesenian
(seni rupa, seni suara, seni gerak, dsb)
6. Sistem
pengetahuan
7. Religi
(system kepercayaan)
Fungsi Kebudayaan
Bagi Masyarakat Ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan
bermasyarakat.
C.
Peluang yang Memunculkan Motif Penyimpangan Sosial
Pada
intinya, tingkat kejahatan di suatu negara berbanding lurus dengan kondisi
ekonomi, sosial, politik, budaya, dan hukumnya. Khusus untuk kejahatan seperti
perampokan dan pencurian, menurut sosiolog Budi Radjab, faktor ekonomi memegang
peranan dominan sebagai motivasinya. Gambarannya, faktor ekonomi menyumbangkan
enam puluh persen motif perampokan. Selebihnya, menurut dia, adalah motif-motif
yang berbeda pada setiap orang, termasuk membuktikan diri sebagai orang yang
jago dalam kejahatan.Selain motif, hal yang perlu digaris bawahi adalah adanya peluang
yang bisa mendukung atau menghambat motif calon perampok. Peluang tersebut
tercipta lantaran kondisi masyarakat berupa ketimpangan sosial dan ekonomi.
Kecenderungan masyarakat yang semakin individualistis, menurut dia, bukanlah
faktor dominan."Coba lihat di negara-negara Eropa, Amerika, atau
Singapura. Mereka" cenderung individualistis tetapi tingkat kejahatan
rendah. Kalaupun ada perampokan, lebih pada kejahatan yang tidak berpola.
Dengan kata lain, itu accident atau kebetulan.
Kasus
perampokan tidak berpola, ditandai dengan mudah ditangkapnya pelaku. Biasanya
kejahatan semacam itu terjadi di negara-negara dengan ketimpangan sosial dan
ekonomi yang tidak terlalu tinggi. Sebaliknya, perampokan berpola lebih banyak
terjadi di negara atau daerah dengan ketimpangan sosial dan ekonomi yang lebar.
Keadaan itulah yang memberi ruang bagi tumbuhnya motif-motif perampokan.Kasus
perampokan beruntun di kabupaten/kota, bisa dijadikan salah satu indikator
kondisi masyarakatnya. "Akan tetapi, harus bisa ditentukan dahulu
kejahatan itu berpola atau tidak. Polisi pasti bisa memastikannya," kata
Budi Radjab.Jika memang berpola, bisa disimpulkan peluang melakukan kejahatan
di Indonesia sudah begitu lebar. Pemicunya tidak hanya ketimpangan sosial dan
ekonomi. "Kelengahan kepolisian dan sistem penjara selama ini juga turut
memberikan peluang kejahatan," katanya.Di Indonesia, keterbatasan jumlah
penjara menyebabkan dicampurnya para penjahat dari kelas teri hingga kelas
kakap. "Pencuri kaus dengan pencuri uang triliunan rupiah ditempatkan
dalam satu sel. Itu peluang untuk belajar,"ujar Budi. Hal tersebut berbeda
dengan di Eropa dan Amerika yang membuat pengate-gorian penjara untuk setiap
tingkat kejahatan perihal sistem penjara seperti itu dibenarkan pakar hukum dan
kriminologi Yes-mil Anwar. Oleh karena itu, terlepas dari terpola atau tidak,
dia memprediksi pelaku perampokan .adalah pemain lama yang notabene adalah
residivis. "Penjara adalah sekolah kejahatan paling bagus. Memang ada
pembinaan, tetapi pada kenyataannya para pembinanya justru menjadi kacung yang
dibina," katanya.Hasilnya, ketika keluar dari penjara, para penjahat di
Indonesia cenderung akan lebih pandai dari sebelumnya. Mereka pun cenderung
membentuk jaringan baru selepas dari tahanan.Di sisi lain, lemahnya penegakan
hukum, baik di penjara maupun di luar penjara, membuat residivis semakin
leluasa bertindak. Terlebih, saat terjadi perampokan di Jawa Barat tersebut,
kepolisian tengah sibuk mengurus masalah internal.
Kasus
perampokan,meskipun terjadi di daerah yang berbeda, memungkinkan dua sampai
tiga kelompok yang sama melakukan perampokan di tempat berbeda. Setiap kelompok
pun, bisa jadi, saling mengenal. "Akan tetapi, ini bukan organized crime
(kejahatan terorganisasi) oleh satu jaringan," ujarnya. Proses yang terjadi
secara beruntun, menurut dia, karena kejahatan itu adalah "penyakit
menular". Dengan lingkungan yang mendukung, seperti lengahnya kepolisian,
penyakit itu tumbuh subur. "Kejahatan itu bisa dipelajari. Ketika ada
kelompok yang dengan mudah bisa mengelabui polisi, modusnya akan segera
dipelajari oleh kelompok lain. Polisi seharusnya lebih profesional. Patroli pun
diperketat. Jangan hanya ketika kapoldanya mau lewat," tuturnya
D. Perilaku menyimpang sebagai
hasil proses sosialisasi nilai-nilai sub kebudayaan menyimpang
Dalam
proses sosialisasi, seseorang mungkin dipengaruhi oleh nilai-nilai
subkebudayaan yang menyimpang, sehingga terbentuklah perilaku menyimpang.
Contoh : seorang anak dibesarkan pada lingkungan yang menganggap perbuatan
minum-minuman keras, pelacuran, dan perkelahian sebagai hal yang biasa, maka
anak tersebut akan melakukan perbuatan menyimpang yang serupa. Menurut ukuran
masyarakat luas, perbuatan anak tersebut jelas bertentangan dengan norma-norma
yang berlaku, maka perbuatan anak tersebut dapat dikategorikan menyimpang.
Perilaku menyimpang tersebut banyak berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat.
Perilaku menyimpang dapat disebabkan oleh anomi. Secara sederhana anomi
diartikan sebagai suatu keadaan di masyarakat tanpa norma. Konsep anomi yang
dikemukakan oleh Emilie Durkheim adalah keadaan yang kontras antara pengaruh
subkebudayaan dengan kenyataan sehari-hari dalam masyarakat. Seakan-akan tidak
mempunyai aturan-aturan untuk ditaati bersama. Keadaannya menjadi chaos atau
kekacauan yang sulit diatasi. Padahal cukup banyak aturan-aturan yang telah
disepakati bersama dalam masyarakat yang disebut konformitas. Jika aturan ini dilanggar disebut deviasi. Apabila
pelanggaran sudah dianggap biasa, karena toleransinya pengawasan sosial,
penyimpangan itu akhirnya menjadi konformitas. Contoh: perbuatan menyuap
penjaga lembaga pemasyarakatan
Menurut
Robert K. Merton
keadaan
anomi dapat menyebabkan penyimpangansosial. Dikatakan bahwa dalam proses
sosialisasi individu-individu belajar mengenal tujuan-tujuan penting dalam
kebudayaan dan juga mempelajari cara-cara yang dipakai untuk mencapai
tujuan-tujuan budaya tersebut. Anomi terjadi karena adanya ketidakharmonisan antara
tujuan budaya dengan cara-cara untuk mencapai tujuan budaya tersebut. Menurut
Merton, ada lima tipologi tingkah laku individu untuk menghadapi hal tersebut
yaitu konformitas, inovasilitualisme, pengasingan diri, dan pem-berontakan.
E.Upaya Pencegahan dan Pengendalian
Penyimpangan Sosial
Penyimpangan
sosial adalah satu tindakan yang melanggar nilai dan norma social sebagai
akibat dari proses sosialisasi yang tidak sempurna yang dijalani individu baik
di lingkungan keluarga maupun masyarakat pada umumnya. Keberhasilan suatu
proses sosialisasi bagi individu, yaitu dengan ditunjangnya peranan orang dewasa
(orang tua, guru, dan tokoh masyarakat), situasi, media sosialisasi, dan sarana
prasarana penunjang lainnya.
a.
Peranan
Orang Dewasa Orang dewasa yang tidak berhasil dalam
menyediakan akomodasi yang baik untuk kelancaran proses sosalisasi bagi
generasi muda, dapat berpengaruh negative pada pembentukan kepribadian
seseorang, yakni perilaku yang menyimpang dalam interaksi sosial. Seperti
adanya larangan merokok untuk anak atau siswa, akan tetapi yang melarangnya
yaitu orang tua atau guru, setiap harinya merokok, dan tentu saja larangan
tersebut dianggap tidak adil bagi si anak tersebut, sebagai akibatnya larangan tersebut
dilanggarnya. Upaya peranan orang dewasa dalam pencegahan dan pengendalian
penyimpangan dapat dilakukan dengan cara mendidik, mengajak, memberi contoh,
dan bahkan memaksa melalui bentuk teguran, pendidikan, ajaran agama, hukuman.
b.
Peranan
Situasi Lingkungan Situasi lingkungan yang dimaksud adalah
situasi lingkungan keluarga, teman sepermainan, sekolah, lingkungan kerja, dan
media massa. Dalam situasi lingkungan apabila individu tidak memperoleh
kesempatan untuk melakukan proses sosialisasi secara efektif dan tidak
mempunyai kesempatan untuk mengaktualisasikan nilai dan norma tersebut, maka
cenderung individu tidak melakukan proses sosialisasi yang tidak sempurna.
Akhirnya mengarahkan ke bentuk perilaku yang menyimpang. Misalnya, seorang anak
yang dikekang dan selalu diberlakukan secara tidak adil maka lambat laun si
anak tersebut akan melakukan tindakan yang negatif terhadap lingkungannya.
c.
Peranan
Kesempatan Sosialisasi Bila individu tersebut cenderung
tidak mempunyai kesempatan dalam melakukan sosialisasi secara sempurna, baik di
keluarga, masyarakat maupun lingkungan sekolah maka individu tersebut akan
mengalami kesulitan dalam penyesuaian diri dengan masyarakat dan lingkungannya.
Misalnya, anak yang tidak mengenyam pendidikan sama sekali maka ia tidak akan
mengetahui perkembangan ilmu pengetahuan, kebudayaan, ataupun nilai-nilai
sosial yang berlaku dalam masyarakat. Proses sosialisasi berjalan tidak
sempurna karena materi informasi dan media sosialisasi yang satu dengan yang
lainnya saling bertentangan, selain itu juga dapat mengakibatkan konflik
pribadi pada diri seorang anak.
BAB III
PENUTUP
A.Kesimpulan
Perilaku
menyimpang dalam konteks agama, secara ekstrem perilakunya diberikan stempel
sebagai pendosa atau orang sesat, termasuk ajaran dan faham yang disiarkannya
kepada masyarakat dianggap bertentangan dengan syariat maupun akidah agama
disebut sebagai ajaran sesat. Dalam beberapa bukunya, seperti yang tercamtum di
bawah, Hery Santoso (HS Harding) banyak mengungkapkan contoh kasus yang telah
lama berkembang dan tersembunyi di dalam kehidupan seharihari, terutama tentang
perilakuperilaku yang menyimpang di luar dari batas kelaziman dan social budaya
yang menjadi kesepakatan masyarakat.
Penyimpangan
perilaku yang bersifat individual atau personal (pribadi) dan tidak menggeret
pada seseorang, orang kedua, atau pihak lain di luar dirinya, dapat terjadi
dikarenakan adanya pengaruh dari pengalaman di masa lalunya yang kebanyakan
"kurang menyenangkan", hingga menumbuhkan rasa (sense) semacam
"virus" yang keliru di dalam pandangan (persepsi dan
interpretasi)nya.
C.Saran
Penyimpangan
/permasalahan social yang terjadi di sekitar kita terjadi adanya pengaruah
informasi dan budaya yang di di hubungkan oleh budaya dari kelom[pok maupun
personal.untuk itu demi meyelematkan orang-orang yang kita sayangi dari perbuatan
penyimpangan social. Hendaknya kita lebih aktif untuk menjalin koordinasi dan
mempererat tali silahturohmi.serta
mengutkan keimanan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.semogqa kita semua termasuk
dari oarng yang selamat dari penyimpangan /masalah social.
DAFTAR
PUSTAKA
Jurnalskripsi.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar